Minggu , 15 Februari 2026

Pemkab Rohil Ajukan Percepatan DBH Rp520 Miliar ke Kemenkeu RI

JAKARTA (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 serta penyelesaian dana tunda salur kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Rohil didampingi Anggota Komisi X DPR RI Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M., bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yakni Plt. Kepala BPKAD Sarman Syahroni, Kepala Dinas PUTR Khoirul Fahmi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aulia Putra, Kepala Bapperida Benny Martedi, serta Kepala Dinas Kominfotiks Mursal.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu RI, Sandy Firdaus. Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Bistamam menyampaikan bahwa dana tunda salur DBH yang belum dicairkan mencapai Rp520 miliar dan sangat berdampak terhadap kelangsungan program pembangunan daerah.

“Percepatan penyaluran DBH ini sangat kami harapkan agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Bistamam.

Plt. Kepala BPKAD Rohil Sarman Syahroni menambahkan, pencairan DBH akan memberikan dampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Pihak DJPK Kementerian Keuangan menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemkab Rohil. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk dilakukan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap persoalan dana tunda salur dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan program prioritas daerah pada tahun 2025 dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.***

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *