PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kota Pekanbaru akan melahirkan generasi pejabat maupun pemimpin berkualitas di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Pasalnya, dalam program tersebut sistim birokrasi akan terukur sesuai kemampuan ASN. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, Rabu (28/1/2026) di Pekanbaru.
Dikatakannya, ia juga sangat mengapresiasi atas program tersebut telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ini akan sangat berdampak pada birokrasi di pemerintahan yang akan objektif, terukur dalam penempatan jabatan. Termasuk akan menghasilkan pejabat kompeten dan menjadi generasi pemimpin unggul di masa depan,” katanya.
Tengku Azwendi menyampaikan, jika penerapan Manajemen Talenta ini, juga akan lebih transparan karena menempatkan pejabat betul-betul sesuai dengan kemampuan ASN. Dan ini juga sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi, penguatan sistem merit, serta penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Untuk pengisian jabatan. Pemko Pekanbaru tidak lagi menggunakan assessment, tapi dilakukan berdasarkan kemampuan. Maka itu pejabat yang menempati posisi jabatan, pejabat yang betul-betul pejabay memiliki kemampuan sesuai bidang,” jelasnya.
DPRD Pekanbaru sangat mendukung program Manajemen Talenta ASN ini. Karena, selain betul perubahan ini juga merupakan program pertama di pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah. Dan ini juga baru di Kota Pekanbaru yang merupakan terobosan baru Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
“Ini patut kita apresiasi, jika ini berjalan sempurna Pekanbaru bisa menjadi Pilot project dalam penerapan program ini. Pastinya, sesuai kemampuan dan komitmen walikota Pekanbaru kita yakin akan terealisasi dan menghasilkan yang terbaik,” tuturnya.
Ditempat lain sebelumnya Gubernur Riau, SF Haryanto, juga mengapresiasi program
penerapan manajemen talenta oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hal ini juga sesuai program yang telah disetujui BKN untuk dilaksanakan.
Ini juga merupakan sebuah keberhasilan yang bisa menjadi panutan atau contoh dalam menerapkan manajemen di pemerintahan. Khususnya di berbagai daerah di Provinsi Riau.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru atas persetujuan penerapan manajemen talenta ini. Semoga Pekanbaru di bawah kepemimpinan Pak Walikota Agung Nugroho bisa meningkat lagi dan bisa menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya,” katanya.
Ia menekankan pentingnya prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, serta terbebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Dalam proses pelaksanaan pengisian jabatan melalui manajemen talenta, Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
“Pemerintah Provinsi Riau juga akan segera menerapkan manajemen talenta. Saat ini, usulan penerapan manajemen talenta Pemprov Riau juga telah disampaikan dan di proses pleh BKN,” jelasnya
“Kita berharap langka Pemko Pekanbaru juga dapat diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kota se-Riau lainnya. Sebab di Riau, baru Pemko Pekanbaru yang sudah mendapat persetujuan penerapan manajemen talenta dari BKN,” tutupnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau