BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Laksamana. Penangkapan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Air Raja RT 005/RW 003, Desa Tanjung Leban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penindakan dengan didampingi perangkat desa setempat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.A. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 11,18 gram, timbangan elektrik, kaleng rokok, uang tunai Rp1.250.000 yang diduga hasil penjualan, sejumlah plastik klip kosong, serta alat hisap sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R.A. mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial H yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diedarkan kembali. Hasil tes urine terhadap R.A. juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasi Humas menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Setiap pelaku yang ditemukan akan diperiksa secara intensif dan diproses sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau