Sabtu , 14 Februari 2026

Puluhan Kilogram Daun Ganja Kering Disembunyikan di Loteng Rumah Kos

Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

KUANSING (pepos)– Seorang pria bernama David Putra (DP) disergap tim mata elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Minggu (1/2) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Damai Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widiya Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 20 paketan besar dengan berat per paket satu kilogram yang dibalut lakban yang berisikan daun ganja kering.

“20 kilo paket ganja itu disembunyikan tersangka DP di loteng rumah kos di Pekanbaru,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Narkoba AKP Hasan Basri kepada Pekanbaru Pos, Kamis (5/2) di Mapolres Kuansing.

Kapolres mengatakan hasil interogasi tersangka DP, narkotika jenis daun ganja kering tersebut didapat dari rekannya berinisial SN di Provinsi Sumatera Utara sebanyak dua karung yang berisikan 50 paketan besar.

“Dua karung ganja itu diambil tersangka DP di Simpang Bingung, Rumbai,” katanya.

Kemudian lanjut Kapolres, puluhan paketan besar ganja kering tersebut dibawa ke kos tersangka DP di Jalan Damai No 6A Rt/Rw 001/001 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widiya Kota Pekanbaru.

“Puluhan paketan besar ganja itu disembunyikan tersangka DP di plafon rumah kosnya,” ungkapnya.

Masih kata Kapolres, diduga dari 50 paketan besar daun ganja kering tersebut sudah terjual 30 paket, salah satunya yang diedarkan di Kabupaten Kuansing.

“Menurut pengakuan tersangka DP, dia (tersangka,red) diberi upah Rp350.000 per bungkusnya,” ujar Kapolres.

Pengungkapan jaringan pengedar ganja lintas provinsi ini kata Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, berawal dari penangkapan pelaku narkotika berinisial MA, Kamis (29/1) sekira pukul 16.30 wib di Pasar Lubuk Jambi, Kuantan Mudik.

“Dari tangan tersangka MA kita sita narkotika jenis daun ganja dengan berat kotor 100 gram,” katanya.

Saat diinterogasi, kata Kasat, tersangka MA mengaku akan ada transaksi narkoba daun ganja kering lagi, Sabtu (31/1). Atas informasi itu, ia membentuk Tim Opsnal untuk melakukan proses penyelidikan dan pengungkapan.

“Kita tunggu sampai pagi di Pasar Lubuk Jambi. Baru sekira pukul 06.30 WIB, mobil BRIO SATYA warna Silver dengan nomor polisi BM 1439 TA yang kita curigai melintas,” katanya.

Tidak mau buruannya kabur lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan penyergapan dengan cara memalangkan mobil dari depan dan belakang mobil tersebut. Tim opsnal berhasil mengamankan satu tersangka JN di dalam mobil tersebut.

“Saru tersangka berinisial FH mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh Tim di perumahan masyarakat yang berjarak lebih kurang 1 (satu) kilometer,” katanya.

alu tim melakukan penggeledahan di mobil tersebut di temukan satu buah tas warna hijau yang di dalamnya di temukan satu buah paketan besar narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor satu kilo gram.

“Kita temukan 1 kilo ganja di kursi tengah dalam mobil tersebut,” katanya.

Hasil interogasi tersangka JN, ia mengakui memperoleh narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari David Putra (DP) di Kota Pekanbaru.

“Berdasarkan informasi itu, kita kembangkan ke Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka DP di sebuah Kos-kosan di jalam Damai Tobek Godang, Pekanbaru dengan 20 kilogram ganja kering,” katanya.(cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *