PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Daerah Pemilihan (dapil) Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat, Zulkardi menegaskan komitmennya mengawal tuntas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama warganya, Hasni (73).
“Persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan diduga kuat berkaitan dengan penggunaan data fiktif dalam proses konsinyasi di pengadilan,” tegas Zulkardi usai menghadiri sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (12/2/2026).
Diakui Zulkardi, sejak awal proses perkara tersebut sudah menunjukkan indikasi cacat prosedural. Ia melihat perkara ini seperti diada-adakan sehingga menjadi berperkara. Dari proses awal saja sudah cacat prosedural.
Pihaknya telah melakukan konsultasi langsung dengan Kementerian PUPR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penetapan konsinyasi atas nama Elsih dan orang tuanya, Hasni. Dari hasil konsultasi itu, diakui terdapat kekeliruan dalam penetapan tersebut.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Kementerian PUPR dan BPN. Dari komunikasi itu, diakui ada kekeliruan dalam penetapan konsinyasi atas nama Bu Elsih dan orang tuanya, Bu Hasni,” ungkap Zulkardi
Dalam sidang lapangan, Zulkardi juga menyoroti fakta bahwa pihak penggugat tidak dapat menunjukkan secara jelas titik lokasi tanah yang disengketakan. Bahkan, tidak membawa data pendukung yang memadai.
“di sidang lapangan, penggugat tidak tahu di mana lokasi objek yang disengketakan. Tidak membawa data pendukung. Ini sejalan dengan hasil investigasi kawan-kawan HMI yang sejak awal menyebut ada kejanggalan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, ketidaktahuan penggugat mengenai titik lokasi tanah yang dipersoalkan, termasuk mana bagian yang terdampak pembangunan jalan tol, menjadi catatan serius.
“Bagaimana mungkin menggugat tapi tidak tahu titik tanah yang disengketakan. Tidak membawa data, dan akhirnya sidang ditunda dua minggu. Ini sangat janggal dan menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” ungkap Zulkardi.
Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan dan menzalimi Hasni sebagai warga yang sudah lanjut usia, namun masih dihadapkan dengan persoalan hukum yang panjang.
Zulkardi memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Hasni, termasuk membawa persoalan ini ke ranah pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami akan memberikan pendampingan hukum. Insya Allah Senin nanti Bu Hasni dipanggil ke Polda, dan kami akan kawal bersama. Data-data yang diduga palsu itu akan kita buka di sana,” tutur Zulkardi.(yan)
Pekanbaru Pos Riau