Jumat , 27 Februari 2026

Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pria Diamankan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Bukit Batu mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Setiap pelaku peredaran narkotika yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis akan kami tindak tegas,” ujar Kompol Rokhani.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Perjuangan, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pria berinisial D.T.S (30), R.A.P (21), dan W.A (41).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram, dua unit sepeda motor merek Honda, empat unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Hasil tes urine menunjukkan satu tersangka negatif metamphetamine, sementara dua lainnya positif. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *