Sabtu , 16 Mei 2026

Polres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bukit Batu, Sabu dan Ganja Disita

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polres Bengkalis mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rokhani, mengatakan tim opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, Desa Sejangat, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJ (41). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket plastik kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,18 gram, satu unit telepon genggam, dan satu bungkus rokok.

Selanjutnya, di Desa Gawat Gawar, tim menangkap pria berinisial SB (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket diduga ganja dengan berat kotor 1,12 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine,” ujar Kompol Rokhani.

Saat ini, MJ dan SB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
MJ dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara SB dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bengkalis. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *