PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Polsek Panipahan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.20 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Bakti–Darma, Panipahan, yang dinilai sebagai salah satu lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan.
Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah SH MH, mengatakan KRYD menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, balap liar, premanisme, hingga pengamanan objek vital.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Riki Afrizal dan Brigadir M. Faisal. Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi daerah rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul warga dan kalangan remaja.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Pengendara sepeda motor turut diingatkan agar tidak ugal-ugalan maupun melakukan aksi balap liar.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek menegaskan, kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.(iin)
Pekanbaru Pos Riau