PANIPAHAN (pekanbarupos.co) – Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka mendukung program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Mawar RT 03 RW 02, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Ramadhan Siregar memimpin langsung kegiatan tersebut bersama masyarakat setempat.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program penghijauan lingkungan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mengurangi dampak polusi udara di wilayah tersebut.
Kapolsek Panipahan IPTU Robiansyah mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan serta upaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
“Program ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau melalui Green Policing, yakni mendorong gerakan penghijauan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan bumi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, bibit pohon yang ditanam merupakan jenis tanaman buah-buahan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang.
Selain sebagai upaya penghijauan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Panipahan.(iin)
Pekanbaru Pos Riau