Sabtu , 11 April 2026

Polres Bengkalis Amankan 13 Kg Sabu di Hari Raya, Dua Pengedar Ditangkap

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.43 WIB di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Dalam operasi itu, petugas menggagalkan upaya pengiriman narkotika yang diduga akan dibawa menuju Kota Palembang.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, di bawah arahan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H.S. (32) dan D.S. (44) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Mereka ditugaskan untuk menjemput dan mengantar narkotika tersebut dengan imbalan sebesar Rp50 juta. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polres Bengkalis tidak akan berhenti hingga jaringan peredaran narkotika sepenuhnya dapat diungkap. Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika melalui kanal resmi yang tersedia.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *