Rabu , 6 Mei 2026
Oplus_131072

Hitungan Jam, Lima Pengedar Narkoba Disergap, Puluhan Gram Sabu Disita

PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co)-Dalam waktu kurang dari satu hari, Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus narkotika yang saling berkelindan. Lima orang diamankan, dengan barang bukti yang tak sedikit yang menguatkan dugaan peredaran.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba di daerah ini semakin mengkhawatirkan, namun sekaligus menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Senin (4/5/2026), yang menegaskan bahwa seluruh pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Berawal informasi masyarakat lalu tim melakukan lidik, hasilnya 5 tersangka dan BB berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap pelaku yang lain,”jelasnya.

Pengungkapan barang haram ini berawal Sabtu (2/5/2026) siang. Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba bergerak ke warung pecel lele di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.

Seorang pria inisial H (30) diamankan. H, kelahiran lahir SP Telayap, 15 September 1995, tanpa pekerjaan yang jelas dan menetap di Desa Payo Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Hasil dari pengembangan, ditemukan 5 paket sabu (11,70 gram) yang disembunyikan H pinggir lapangan bola setempat.

Malam datang, kasus baru terbuka. Malam harinya, pukul 20.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di Pangkalan Kerinci. Diamankan seorang pria KD (26).

Pria kelahiran Rantau Prapat, yang bekerja sebagai kontraktor, beralamat di Perumahan BLP, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari KD polisi mengamankan barang bukti, 3 butir pil ekstasi (±1,14 gram). KD pun digelang ke Mapolres Pelalawan.

Dini hari yang menegangkan, polisi bergerak kembali

Ahad (3/5/2026) pukul 00.20 WIB, polisi yang telah mengendus informasi perjalanan barang haram itu ke Pelalawan. Di Jalan Lintas Timur, tim menghentikan sebuah mobil Sigra warna Merah maron.

Dari dalam mobil dua pria diamankan: mereka adalah JH (35) dan WI (25).

JH, lahir di Medan dan tidak bekerja yangdi Jalur 7 Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Sedangkan WI (25) warga kelahiran yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap tercatat tinggal di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dari dua pria ini ditemukan 1 paket sabu (22,48 gram) dalam kotak rokok di dalam mobil.

Masih dihari yang sama penggerebekan terakhir dilakukan. Sekitar pukul 03.30 WIB, tim kembali bergerak ke Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan.

Di TKP ini, diamankan seorang pria inisial MS (40). Pengangguran yang lahir Petangguhan warga di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, sabu (0,46 gram), timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap.

“Total yang terungkap dari empat kasus ini, diamankan 5 tersangka, Sabu total ± 34,64 gram, Ekstasi 3 butir (± 1,14 gram) peralatan peredaran, handphone, dan 1 unit mobil,”jelas Kapolres sambil menambahkan seluruh tersangka mengaku memperoleh barang dari beberapa pemasok berbeda yang kini masih dalam penyelidikan.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *