Kamis , 7 Mei 2026

Polsek Pinggir Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Ditangkap

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dalam operasi penegakan hukum yang masif dan berkelanjutan, jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, melancarkan serangkaian gebrakan dahsyat memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, sebanyak tiga orang tersangka berhasil diamankan dan puluhan hingga ratusan miligram barang haram berhasil disita sebagai bukti kuat pelanggaran hukum.

Aksi penindakan yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkoba ini digelar mulai Selasa (5/5/2026) hingga dini hari Rabu (6/5/2026) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kecamatan Pinggir dan Mandau.

Operasi dimulai pada Selasa sore sekira pukul 14.48 WIB. Berdasarkan informasi inteligen dan laporan masyarakat, tim Opsnal melancarkan penggerebekan di sebuah kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, Kelurahan Balai Raja.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua pria berinisial DP (36) dan DA (32) yang sedang melakukan aktivitas terlarang. Dari tubuh dan tempat persembunyian tersangka.

Polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±0,44 gram. Alat hisap (bong) dan 3 buah kaca pirex. Uang tunai Rp2.700.000 diduga hasil penjualan. Dua unit handphone android.

Berdasarkan pemeriksaan intensif, DP mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari bandar berinisial A yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Pekanbaru, sementara DA berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine keduanya positif mengandung metamfetamin.

Gelombang penangkapan kedua terjadi sekira pukul 01.07 WIB di kawasan Simpang Kandang Ayam, Kelurahan Balai Raja. Tim yang melakukan pemantauan dan undercover buy berhasil menjebak dan menangkap seorang pria berinisial V.A (35) saat sedang melakukan transaksi.

Dari penguasaan pelaku, disita 1 paket sabu seberat ±0,21 gram, satu unit handphone android, serta sepeda motor Honda warna hijau yang digunakan untuk operasional. Pelaku mengakui mendapatkan pasokan dari rekannya yang masih diselidiki. Tes urine menunjukkan hasil positif, menjadikan bukti hukum semakin sempurna.

Tidak berhenti sampai di situ, tim investigasi melakukan pengembangan kasus secara kilat. Berdasarkan pengakuan pelaku sebelumnya, tim bergerak menuju Jalan Aman, Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Tepat pukul 03.10 WIB, petugas menangkap tersangka R.S (40) di kediamannya sendiri. Dalam penggeledahan yang mengejutkan, polisi menemukan stok sabu jauh lebih besar, yaitu 7 paket dengan total berat kotor ±2,73 gram, uang tunai Rp200.000, serta handphonenya android.

Pelaku ini berperan strategis sebagai penyimpan dan penyalur (pemasok). Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial M yang diduga berada di wilayah Rangau dan kini menjadi target buronan polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, menegaskan bahwa seluruh tersangka kini diamankan di Mapolsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Kami tidak main-main. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan kami kejar dan jerat hukum,” tegas AKP Agung Rama dengan tegas.

Ketiga pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati. Polisi juga terus memburu DPO lainnya untuk memutus jaringan hingga ke akar.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *