Senin , 18 Mei 2026

Polda Riau dan PT Agrinas Bahas Legalitas Lahan hingga Konflik KSO, Swasembada Pangan Jadi Fokus

PEKANBARU (pekanbarupos.co)— Polda Riau menggelar rapat koordinasi bersama PT Agrinas Palma Nusantara di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Senin (18/5/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan lahan, legalitas kawasan hutan, hingga dinamika kerja sama operasional (KSO) yang berkembang di sejumlah daerah di Riau.

Rapat dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi S.I.K., M.H. dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Riau, Kapolres jajaran, unsur TNI, serta jajaran direksi PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari pihak PT Agrinas hadir Wakil Direktur Utama Kusdi Sastro Kidjan, Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta, Direktur Hukum Brigjen TNI (Purn.) I Nyoman Suparta, serta Chief Region Officer (CRO) Riau 2 Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko.

Turut hadir Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu dan Asops Kodam I/Bukit Barisan.

Dalam arahannya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan pentingnya kejelasan legal standing PT Agrinas sebelum pelaksanaan program di lapangan berjalan lebih jauh.

Menurutnya, persoalan yang berkembang bukan hanya menyangkut pemanfaatan lahan untuk pengembangan bioenergi dan produksi B50, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan potensi konflik sosial.

“Legal standing harus jelas. Kita perlu koordinasi dengan kejaksaan maupun pertanahan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ujar Wakapolda Riau dalam forum tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang mulai memunculkan rasa takut di kalangan pihak KSO akibat dugaan intimidasi hingga adanya insiden meninggal dunia di lokasi tertentu.

“Kita tidak ingin muncul konflik berkepanjangan. Semua persoalan harus dibahas terbuka agar ada solusi bersama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Kusdi Sastro Kidjan mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima penyerahan lahan sekitar 2,3 juta hektare untuk mendukung program bioenergi nasional.

Menurutnya, sekitar 950 ribu hektare di antaranya akan dipersiapkan untuk penanaman jagung dan tebu sebagai bagian dari pengembangan energi alternatif nasional.

“Riau dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan potensi terbesar untuk mendukung program bioenergi nasional,” ujarnya.

Namun demikian, Kusdi mengakui proses penyelesaian persoalan hukum dan status lahan di Sumatera masih menghadapi tantangan besar, termasuk penolakan masyarakat dan dinamika perusahaan sawit yang telah lebih dulu beroperasi.

Chief Region Officer PT Agrinas Palma Nusantara Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurutnya, program pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban kawasan hutan, tetapi juga mendukung agenda besar swasembada pangan nasional dalam Asta Cita Presiden.

“Program ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kami berharap Riau bisa menjadi role model nasional dalam pelaksanaannya,” kata Djoko.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Agrinas berada di bawah naungan BUMN, sementara proses administrasi dan legalitas lahan masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, para Kapolres jajaran menyampaikan berbagai persoalan riil yang terjadi di lapangan, mulai dari konflik internal KSO, keresahan masyarakat, hingga ketidakjelasan mekanisme pengelolaan lahan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menekankan perlunya kepastian hukum agar aparat di daerah memiliki dasar yang jelas dalam mengambil langkah.

“Kami membutuhkan kepastian terkait legalitas dan arah keberlanjutan KSO agar tidak menimbulkan multitafsir maupun konflik baru,” ujarnya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora turut mengingatkan potensi penolakan masyarakat apabila pengambilalihan lahan dilakukan tanpa sosialisasi dan penjelasan yang jelas.

“Ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. Pendekatan humanis dan transparansi sangat diperlukan agar tidak memicu gejolak sosial,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menyoroti adanya konflik internal di tubuh KSO yang menurutnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan keamanan apabila tidak segera diperjelas mekanismenya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Hukum PT Agrinas Palma Nusantara Brigjen TNI (Purn.) I Nyoman Suparta menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh melalui Satgas PKH.

Ia mengatakan data luas lahan masih bersifat dinamis sehingga diperlukan investigasi langsung di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh pihak mendukung proses ini dengan data yang akurat sehingga langkah penanganan dapat berjalan objektif dan sesuai aturan,” ujarnya.

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara aparat di lapangan terkait kewenangan dan legal standing PT Agrinas.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar seluruh aparat memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat.

“Program ini bagian dari strategi nasional menuju swasembada pangan. Karena itu dibutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak,” tegasnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh persoalan terkait legalitas lahan, mekanisme KSO, hingga potensi konflik sosial di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan sinergi lintas instansi. Polda Riau bersama TNI, pemerintah, dan PT Agrinas Palma Nusantara berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis, kepastian hukum, serta stabilitas keamanan demi mendukung program strategis nasional menuju swasembada pangan dan pengembangan bioenergi di Provinsi Riau.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *