BENGKALIS (pekanbarupos.co)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (20/05/2026).
Sebanyak empat pengedar narkoba diantaranya, berinisial S, MTH, E alias M, hingga E alias K diamankan.
Polisi juga menyita barang bukti belasan gram sabu, butir ekstasi, uang tunai hasil haram, hingga peralatan lengkap transaksi dan konsumsi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tidar Laksono menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Operasi pertama sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Desa Teluk Papal. Tim opsnal langsung menyergap seorang pria berinisial S (23). Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,07 gram tersembunyi di dalam kotak rokok, ponsel dan motor yang dipakai beraksi.
“Tes urine S positif. Tersangka S mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial MTH,” katanya.
Tim bergerak cepat, sekira pukul 04.15 WIB di Dusun Teluk Pesisir tersangka berinisial MTH ditangkap. Saat digeledah ditemukan dua paket sabu total 1,74 gram, HP, korek, kaca pireks, alat hisap (bong), hingga tas penyimpanan barang bukti.
“MTH mengaku sabu diperoleh dari E alias M. Langsung kita kembangkan dengan menangkap E alias M (46) di Desa Deluk,” katanya.
Petugas menemukan tumpukan barang bukti yakni 9 bungkus sabu dengan berat total mencapai 12,24 gram, lengkap dengan 1 butir ekstasi, timbangan digital akurat, cartridge etomidate, dua HP, serta uang tunai Rp 550 ribu hasil transaksi.
“Tersangka inisial E alias M mengaku nama pemasok utamanya berinisial E alias K yang berada di Desa Jangkang,” katanya.
Tim bergerak ke Desa Jangkang dan meringkus berinisial E alias K di kediamannya tanpa perlawanan. Di tempat ini disita 2 paket sabu seberat 4,94 gram, dua HP, dompet, alat hisap, dan uang tunai Rp 800 ribu.
Sosok ini diduga sebagai sumber utama pasokan barang haram yang menguasai wilayah Kecamatan Bantan. Meski demikian, berinisial E alias K mengaku masih terhubung dengan sosok lain berinisial K yang kini masih diburu.
AKP Tidar Laksono menegaskan, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum dengan ancaman pidana berat.
“Kami terus menyisir setiap celah, dari pengedar jalanan hingga ke pemasoknya. Operasi ini belum selesai, kami masih memburu sisa jaringan yang kabur,” tegasnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau