KUANSING (pekanbarupos.co) — Sebanyak 48 Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lima desa di Kecamatan Cerenti Dibakar polisi. Penertiban praktik ilegal ini bukan kali pertama, bahkan sering dilakukan.
Meski begitu, para pelaku PETI sepertinya membandel. Karena setelah penertiban, mereka kembali melakukan praktik ilegal tersebut di Sungai Kuantan.
Seperti yang dilakukan Polsek Cerenti, Koramil dan Pemerintah Kecamatan Cerenti yang melakukan penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli bersama tim gabungan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Tim gabungan menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.
Hasil penertiban, petugas menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.
Rinciannya, 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, 7 unit di Desa Koto Cerenti, dan 3 unit di Desa Pulau Bayur.
“Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para penambang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Sementara itu, barang bukti juga tidak diamankan karena seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di tempat.
Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat,” katanya.
Kapolsek berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar IPTU Peri Padli.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.(cil)
Pekanbaru Pos Riau