Sabtu , 1 Agustus 2026

Dalam Sepekan, Tim Gabungan Tindak 16 Lokasi PETI, 48 Rakit Dimusnahkan

KUANSING (pekanbarupos.co) – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kuantan Singingi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan selama periode 24 Juli hingga 30 Juli 2026, jajaran Polres Kuansing bersama tim Polda Riau telah melaksanakan 16 kegiatan penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai wilayah.

“Dalam kurun waktu satu minggu, kami bersama tim dari Polda Riau telah melaksanakan penindakan di 16 titik lokasi PETI,” katanya.

Dari kegiatan tersebut, kata Kapolres, sebanyak 48 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres pun merinci berapa rakit PETI yang berhasil dimusnahkan. Diantaranya, Polres Kuansing sebanyak 6 rakit, Polsek Kuantan Tengah 8 rakit, Polsek Kuantan Mudik 12 rakit, Polsek Hulu Kuantan 1 rakit, Polsek Cerenti 1 rakit, Polsek Singingi 7 rakit, Polsek Singingi Hilir 4 rakit, Polsek Logas Tanah Darat 1 rakit, dan Polsek Pangean 8 rakit.

Selain penindakan, lanjut Kapolres, Polres Kuansing terus mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan kepada masyarakat.

“Selama sepekan, jajaran Polres Kuansing telah melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polres Kuansing, Polda Riau, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kita akan terus melakukan penindakan secara konsisten disertai langkah-langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” tegas AKBP Hidayat.

Polres Kuansing berharap kerja sama seluruh pihak dapat mewujudkan lingkungan yang aman, lestari, serta bebas dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Karena praktik ilegal itu berpotensi merusak ekosistem dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolres.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *