
Oleh: Christian Seliq
Siswa SMA Taruna Nusantara Kampus Magelang
SALAM sejahtera untuk kita semua. Hari ini saya akan menyampaikan pandangan dan refleksi kritis mengenai isu penegakan hukum di sektor pelayanan kesehatan, khususnya terkait kasus penggeledahan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru oleh Polda Riau atas dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD.
Kasus penggeledahan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru oleh Ditreskrimsus Polda Riau menjadi tamparan keras, khususnya bagi kita para pelajar yang selalu diajarkan nilai-nilai kejujuran dan integritas di sekolah. Sungguh miris melihat fasilitas kesehatan publik yang seharusnya menjadi tempat pelayanan vital masyarakat justru diterpa isu dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) periode 2021–2024.
Sebagai generasi muda, ada dua poin mendasar yang membuat kasus ini sangat memprihatinkan:
• Kesejahteraan Tenaga Medis yang Terabaikan: Penundaan hak para dokter dan tenaga medis—seperti tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2021 yang baru dibayar pada 2023, serta tunggakan ratusan juta rupiah pada 2024—jelas sangat merugikan.
Padahal, tenaga medis adalah garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia. Ketika hak finansial mereka tertahan akibat tata kelola anggaran yang bermasalah, fokus dan kualitas pelayanan kesehatan publik berisiko ikut menurun.
• Mencederai Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas: Adanya dugaan pembayaran proyek pekerjaan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) menunjukkan kelalaian serius dalam tata kelola administrasi.
Kepemimpinan rumah sakit yang diduga bergerak atas kebijakan sepihak tanpa mematuhi aturan standar anggaran BLUD membuktikan betapa lemahnya pengawasan internal saat itu.
Langkah Polda Riau menyita 323 dokumen patut diapresiasi sebagai tindakan tegas untuk mengusut tuntas perkara ini. Sebagai siswa SMA yang bercita-cita melihat Indonesia bersih dari korupsi, kasus ini memberikan pelajaran penting bahwa penyalahgunaan wewenang di sektor publik selalu menyengsarakan masyarakat luas.
Pihak kepolisian harus memproses hukum siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu. Hal ini agar memunculkan efek jera dan mengembalikan fungsi RSD Madani sebagai rumah sakit daerah yang transparan, jujur serta berintegritas.
Bagi kita generasi muda dan pelajar, peristiwa ini menjadi tamparan keras. Di saat kita diajarkan nilai kejujuran di sekolah, kita justru menyaksikan bagaimana fasilitas publik yang sangat vital justru terjerat dugaan penyalahgunaan anggaran. Hak para dokter dan tenaga medis terabaikan akibat tunggakan Jasa Pelayanan yang tertunda bertahun-tahun, sementara proyek-proyek dikerjakan tanpa transparansi anggaran yang jelas.
Melalui narasi ini, kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci utama untuk mengembalikan integritas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.(***)
Pekanbaru Pos Riau