Senin , 31 Agustus 2026
Oplus_131072

Lagi, Gara-gara Edar Narkoba, Buruh Dijebloskan ke Penjara

PANGKALANKERINCI-(pekanbarupos.co)-Perkebunan sawit yang biasanya identik dengan aktivitas mencari nafkah, justru menjadi lokasi penangkapan seorang buruh yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial AS (47), warga Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencium adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas bergerak.
Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, AS diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening klip merah yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

Di dalamnya terdapat empat paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibalut menggunakan tisu.

Dari pemeriksaan awal, AS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial FS, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Selain empat paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,93 gram, polisi juga mengamankan satu plastik bening klip merah, selembar tisu, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Senin (31/8/2026).

Saat ini, AS bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *