PEKANBARU (Pekanbarupos.co) – Asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru pada 14–15 September 2026 berada pada kategori sedang hingga berbahaya.
Jarak pandang juga mengalami penurunan, sementara ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membayangi di tengah musim kemarau.
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru selama 14–15 September berada pada kategori sedang hingga berbahaya. Kondisi tersebut juga disertai penurunan jarak pandang. Di sejumlah titik pemantauan BMKG dan Posmet Pelalawan, jarak pandang berkisar 0,8 hingga 3 kilometer dengan kondisi udara berkabut asap.
Menanggapi kondisi tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi menegaskan Polda Riau bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
“Situasi ini menjadi perhatian kita bersama. Jajaran Polda Riau terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, termasuk melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap titik api serta memastikan setiap kejadian yang memiliki indikasi tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Akmadi.
Akmadi juga mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada petugas. Masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah karhutla,” ujarnya.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Warjono, S.Si., M.Kom., mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena selain kualitas udara yang menurun, hasil pemantauan juga menunjukkan adanya titik panas dan sebaran asap yang masuk ke wilayah Riau.
“Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 di Kota Pekanbaru pada 14–15 September 2026 berada pada kategori sedang hingga berbahaya. Kondisi ini juga disertai penurunan jarak pandang. Jarak pandang yang terpantau di UPT BMKG Provinsi Riau dan Posmet Pelalawan berkisar antara 0,8 hingga 3 kilometer, dengan kondisi udara berkabut asap,” ujar Warjono.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan satelit pada 14 September 2026 pukul 23.00 WIB, terdapat 96 titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau, dengan enam titik di antaranya memiliki tingkat kepercayaan tinggi. Pada saat yang sama, BMKG juga mendeteksi adanya sebaran asap di atas wilayah Riau.
“Dari hasil pemantauan satelit, sebaran asap yang terlihat di wilayah Riau berasal dari wilayah bagian selatan Sumatera dan bergerak menuju wilayah Sumatera bagian tengah dan utara. Jadi, kondisi asap yang terjadi di Riau tidak hanya perlu dilihat dari titik panas yang ada di wilayah Riau, tetapi juga memperhatikan dinamika sebaran asap dari wilayah selatan Sumatera,” jelasnya.
Menurut Warjono, kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan musim kemarau yang masih diperkirakan terjadi pada September 2026. Analisis curah hujan periode 10–15 September menunjukkan penurunan intensitas curah hujan secara gradual di seluruh wilayah Riau. Sejumlah wilayah timur dan pesisir juga mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) dengan kategori sangat pendek hingga sangat panjang, yakni 1–60 hari. Bahkan di Kabupaten Indragiri Hilir, HTH kategori sangat panjang mencapai 31–60 hari.
“Curah hujan dasarian II September di wilayah Riau diprediksi berada pada kategori rendah, yaitu sekitar 10–50 milimeter per dasarian. Kondisi yang semakin mengering ini membuat lahan gambut lebih mudah kering dan rentan terbakar. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan perlu terus ditingkatkan,” tegas Warjono.
Warjono menambahkan, BMKG bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan cuaca, kualitas udara, titik panas dan sebaran asap di wilayah Riau dan sekitarnya. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap kondisi asap dalam beberapa hari ke depan, mengikuti informasi resmi BMKG, serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama selama periode musim kemarau,” pungkasnya.(fiq)
Pekanbaru Pos Riau