Selasa , 15 September 2026

Tidak Benar Ada Pungli di SD Negeri 006 Kubang Jaya Kampar 

KAMPAR (pekanbarupos.co) – Isu yang menyebutkan bahwa telah terjadi pungutan liar (Pungli) di SDN 006 Kubang Jaya tidaklah benar. Pihak sekolah tidak pernah meminta uang apapun kepada wali murid, apalagi yang notabenenya sekolah negeri yang langsung didanai oleh negara lewat skema dana BOS.

Ketua Komite SDN 006 Terpadu H Abdul Muis mengatakan, sangat menyesalkan adanya pihak yang menyebut telah terjadi pungli sekian tahun lamanya di SD Negeri yang berada di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu.

Kalau pun ada sumbangan sukarela, katanya, itu iuran yang dilakukan komite tanpa melibatkan pihak sekolah atas kesepakatan semua wali murid dan itu ada sejarahnya hingga kini, kenapa SD negeri mesti ada membayar lagi.

Lanjut Muis, Kepala Sekolah sudah berulang kali menyurati Pengurus Komite meminta untuk pembelajaran terpadu ditiadakan, namun permintaan kepala sekolah tersebut tidak disetujui oleh komite, karena desakan orang tua agar pembelajaran terpadu tetap dilanjutkan.

”Dulu ada program sekolah terpadu atau SDN terpadu dimasa kepemimpinan Bupati Kampar, Pak Jefri Noer saat itu. Sehingga anak-anak kami belajar sampai sore, sebab ada tambahan jam pendidikan agamanya juga. Saat itu semua dibiayai Pemda, seiring bergantinya kepemimpinan di Kabupaten Kampar, sepertinya istilah terpadu itu tidak berlanjut, sekolah kembali belajar seperti biasa, hingga jam siang saja,” jelasnya.

Orang tua pun mulai khawatir, sebab anak-anak pulang siang seperti biasa, maka mereka pun berkeliaran kemana-mana dan banyak waktu bermain Hp dirumah, atas dasar kerisauan itulah, wali murid bersama komite melakukan rapat agar pendidikan terpadu ini berlanjut hingga sore seperti biasa.

”Awalnya kami komunikasikan dengan pihak sekolah, apa yang perlu kami bantu selaku orang tua agar anak-anak kami tetap bisa belajar hingga sore, daripada mereka bermain Hp dirumah dan bermain tak tentu arah tanpa control orang tua, tentu sulit bagi kami orang tua mengontrolnya. Sebab selaku orang tua kami punya aktivitas juga” tambah Asman, seorang orangtua menjelaskan.

Kesimpulannya saat itu, katanya, sekolah tentu tak bisa melanjutkan, akibat kekurangan dana untuk membiayai gaji guru sebagai jam tambahan hingga sore harinya. Maka saat itulah berdasarkan kesepakatan semua wali murid, komite bergerak dan membahas serta memutuskan iuran Rp50 ribu perbulan untuk honor guru terpadu (pengajar agama) ini.

”Satu hal lagi yang harus dipahami oleh pihak manapun yang berkepentingan, jika anak-anak tidak ada tambahan terpadu atau pulang jam 12.00 siang, lalu kami orang tua harus mencarikan anak-anak mengaji di madrasah dimana harus kami jemput antar lagi, kemudian jemput lagi, tentu menambah pekerjaan kami sebagai wali murid. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya madrasah-nya dan pastinya lebih mahal dari 50 ribu/sebulan, justru kami selaku wali murid berterima kasih dan bersyukur kepada pihak sekolah yang bisa dibilang meminjam ruang kelas untuk anak kami belajar agama,” ujar Asman yang anaknya juga masih bersekolah di kelas V SDN 06 Terpadu tersebut.

”Sekali lagi kami tegaskan bahwa yang berbayar itu kan iuran terpadu. Bukan membayar guru-guru ASN-nya. Ini perlu dipahami semua pihak,” lanjutnya.

Biaya pendidikan itu sambungnya, mahal. Asman mencontoh sekolah IT di Pekanbaru sekitarnya termasuk Kubang yang full day, SPP-nya ratusan ribu bahkan jutaan. Maka jika ada yang keberatan dengan angka Rp50 ribu ini sebaiknya disampaikan baik-baik demi masa depan anak-anak kita saat ini kepada komite atau pihak terkait, dipastikan ada jalan keluarnya.

Asman melanjutkan, persoalan keuangan murni urusan komite dan pembelajaran terpadu itu baru tugas pimpinan sekolah, peruntukan uang infaknya jelas, laporannya ada dan komite siap untuk SPJ-nya.
Nama baik sekolah maupun kepala sekolah sangat perlu kita pulihkan dengan jalan apapun.

”Jadi, kalau disebut pungutan liar, punglinya dimana. Ini kita harus pahami, agar tidak lari kemana-mana. Bagi orang tua lainnya yang merasa keberatan lebih baik disampaikan baik-baik kepada pihak komite agar dicarikan solusi, bukan melapor ke wartawan, LSM sehingga nama baik sekolah kita juga yang jadi korban, dimana anak-anak kita sedang menempuh pendidikan,” ujar Asman yang dikenal sebagai aktivis dakwah ini juga menyarankan.(btr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *