INHU (pekanbarupos.co) — Tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Indrasari Rengat mengatakan sebanyak 17 Miliyar bantuan keuangan (Bankeu) dari kementerian keuangan (Kemenkeu) RI sudah dibayar lunas.
Pembayaran dilakukan dengan cara ditransfer dari Kemenkeu RI ke rekening badan layanan umum daerah (BLUD) milik RSUD Indrasari Rengat di Pematangreba. “Kalau tak salah itu sudah lunas bayar dari Kemenkeu, totalnya sekitar 17 miliar,” sebut salah seorang Nakes RSUD Indrasari Rengat, kepada Pekanbaru Pos, Jum’at (20/10/23) di Pematang Reba.
Anehnya, kata narasumber enggan ditulis nama, insentif para Nakes yang bertugas menangani penyakit menular akibat Covid-19 di RSUD Indrasari Rengat tak kunjung dibayar. “Sudah dua tahun insentif kami tidak dibayar, padahal uangnya sudah masuk,” sesalnya.
Petugas Gugus Tugas Covid-19 ini menjelaskan, sebanyak 17 Miliar Bankeu dari Kemenkeu RI kepada RSUD Indrasari Rengat terdiri dari belanja sarana prasarana pengadaan Covid-19 di RSUD termasuk belanja akat pelindung diri (APD). “Yang tujuh miliarnya insentif Nakes,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Nakes lainnya menyebut hak-hak normatif gugus tugas penanganan Covid-19 di RSUD Indrasari Rengat sempat mau dibayar. Namun dengan alasan yang tidak jelas pimpinan memutuskan tidak membayarkan. “Kalau pimpinan sebelumnya gak ada masalah, semuanya lancar-lancar saja, tapi kenapa sekarang pembayarannya terkesan dipersulit, itukan hak kami, dan uangnya pun ada dari Kemenkeu,” Nakes menggerutu.
Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Sobri menepis insentif Nakes gugus tugas penanganan Covid-19 di RSUD Indrasari Rengat tidak dibayar. “Bukan belum dibayar. tapi menunggu persetujuan dari propinsi utk pembayarannya,” tulis Sobri dari seluler.
Sebab menurut Sobri, prsoes pencairan bisa dilakukan setelah TAPD Pemkab Inhu menerima persetujuan pencairan dari Pemprov Riau termasuk memiliki payung hukum yang sah, peraturan bupati (Perbup). “Krn setelah masuk apbd perubahan harus dilaporkan ke propinsi. skrg msih dlm proses. agar legalitas hukumnya. terjamin. itu urusan tapd pemda inhu,” sambung direktur.
Kata Sobri lagi, pasca Banggar DPRD Inhu menyetujui APBD-P tahun anggaran 2023 TAPD sudah menyurati Pemrprov Riau bulan kemarin. “Memang blud. tapi sumber anggarannya murni dari dana hiba ( apbn) harus jelas peruntukannya. sementara dana tsb. belum ada perbup nya yg besaran nilainya itu yg perlu mendapat persetujuan gubernur. krn pengguna anggarannya gubernur,” paparnya. (san)
Pekanbaru Pos Riau