Terima Curhatan Adanya Peredaran Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
PINGGIR (pekanbarupos.co) — Ternyata kegiatan Jumat Curhat yang sudah dilakukan oleh Polsek Pinggir, Polres Bengkalis sangat disambut baik oleh semua kalangan masyarakat. Pada saat kegiatan inilah, warga bisa menyampaikan keluh kesah di kampung halamannya. Terutama masalah kenalan ramaja yang sedang merusak generasi muda. Yakni dengan adanya peredaran narkoba.
Pada saat bertemu dengan tokoh masyarakat Desa Sungai Meranti, Kapolsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di Desa Sungai Meranti sering terjadi transaksi jual beli Narkotika. Menanggapi aduan dari masyarakat tersebut, Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrin, Iptu Gerry Agnar S Trk SIK dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Kemudian pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi mengenai siapa nama dari penjual narrkotika Jenis Sabu di wilayah Desa Sungai Meranti tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim melakukan Penyamaran (Undercover) untuk berpura pura membeli narkotika Jenis Sabu di Jalan Tambusai RT 003/RW 003 Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir.
Sekitar pukul 20.00 WIB, disaat Tim Opsnal berhadapan langsung dengan tersangka dan melihat barang bukti Narkotika berada di tangan tersangka dan berhasil mengamankan tersangka berinisial KP. Dari tangan tersangka di dapati 2 paket sedang dan 3 paket kecil narkotika Jenis Sabu serta 6 butir Pil Ekstasi.
Saat di lakukan pengembangan ke Rumah tersangka di jalan Sakinah RT 002/ RW 003 Desa Sungai Meranti dan ditemukan lagi paket besar Narkotika Jenis sabu. Tersangka mengaku mendapatkan Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi tersebut dari seorang bernama *lBIRING (DPO) yang berada di Kota Binjai Provinsi, Sumatra Utara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Gerry Angar kepada wartawan, Rabu (25/10) membenarnya adanya penangkapan satu pelaku narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti Narkotika Jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan ± 40.20 gram dan 6 butir Pil Ekstasi tersebut dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saya sebagai Kapolsek sangat mengucapkan terima kasih kepada warga desa Sungai Meranti karena telah mencurahkan isi hatinya kepada kami. Tanpa adanya Jumat Curhat, barang kali peredaran narkoba akan terus berjalan dengan aman. Namun dengan adanya kegiatan ini, sudah pasti peredaran narkoba akan terputus secara berlahan-lahan,” ujar Kompol. (mat)
Pekanbaru Pos Riau