DURI (pekanbarupos.co) — Miliki 40 paket narkoba jenis sabu-sabu, RG Alias Ajo (17) warga KM 17 Kulim Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bhatin Solapan langsung ditangka oleh team buser Polres Bengkalis. Pelaku ditangkap, Jumat (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kontrakan miliknya.
Penangkapan satu pelaku narkoba ini berawal dari informasi warga sekitar bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Berkat dari informasi ini, team opsnal Polres Bengkalis langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, Jumat (3/11) pukul 16.30 WIB pelaku berada di sebuah rumah kontrakan jalan lintas Duri – Dumai KM 17 Desa Boncah Mahang. Dengan waktu yang cepat, tim berhasil melakukan penangkapan. Saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan ditemukan bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.77 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 unit handphone android merk vivo warna biru dan Uang Tunai Rp. 300.000.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo melalui Kasat Narkoba, Iptu Hasan Basri kepada wartawan, Senin (6/11) membenarkan beberapa hari lalu, team berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti. Setelah dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari CAR (dalam lidik) melalui perantara IR (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.l, tegas Kasat Narkoba. (mat)
Pekanbaru Pos Riau