BENGKALIS (pekanbarupos.co)–Seorang pria yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram berhasil dibekuk tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis.
“Tersangka berinisial A (48) warga Desa Sungai Alam. Tersangka menjadi DPO selama hampir tiga tahun,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono.
Kasat menyatakan penangkapan tersangka A dilakukan, Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 02.50 WIB di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.
Keberhasilan ini katanya, adalah buah dari kerja keras, kesabaran, dan ketelitian penyidik yang tak lelah mencari keberadaan tersangka sejak tahun 2023 lalu.
“Tersangka masuk DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/119/VIII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU tertanggal 5 Agustus 2023,” jelas AKP Tidar.
Kasus berawal beber Kasat, dari penggerebekan jaringan narkotika pada pertengahan 2023. Saat itu petugas menangkap seorang kurir beserta barang bukti 15 bungkus sabu dengan berat total mencapai 15 kilogram.
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa A memiliki peran sebagai penghubung dan fasilitator antar pelaku dalam jaringan tersebut. Sejak saat itu, ia terus melarikan diri dan bersembunyi.
Selama hampir tiga tahun, tim terus memantau, mengumpulkan informasi, dan melacak jejaknya. Hasilnya, dini hari itu ia akhirnya terjebak dalam pengawalan ketat aparat.
Dalam pemeriksaan awal, A mengakui perannya sebagai perantara serta mengenal seluruh pihak yang terlibat. Tes urine juga membuktikan dirinya positif mengandung zat metafetamin.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain guna memutus rantai jaringan secara total.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Siapa pun yang mengetahui aktivitas mencurigakan dapat melapor lewat Call Center 110 atau WhatsApp resmi Kapolres di nomor 0813-8238-2005. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau