Sabtu , 29 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH menandatangi RAPBD Kuansing 2024 setelah disahkan.cil

Teriakan Takbir Menggema di Ruang Paripurna DPRD Kuansing

DPRD Kuansing Sahkan RAPBD 2024 tanpa Kehadiran Eksekutif

KUANSING (pekanbarupos.co) — Teriakan takbir menggema di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/11). Hal itu seiring berhasilnya DPRD Kuansing mengesahkan APBD tahun 2024 sebesar Rp1,351 triliun.

“Allahu akbar, Allahu akbar,” teriak seluruh anggota DPRD Kuansing usai ditandatanganinya Ranperda APBD 2024 usai Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD 2024.

Ironisnya, paripurna tersebut tidak dihadiri pihak eksekutif. Baik Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekdakab Dedy Sambudi dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

Rapat paripurna tanpa kehadiran eksekutif itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH dan dihadiri 24 orang anggota DPRD Kuansing serta Forkopimda. “Sesuai pasal 124 ayat 1 huruf d, quorum terpenuhi dan rapat bisa dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Dr Adam SH MH. Sementara pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD 2024 disampaikan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra SSi.

Pantauan Pekanbaru Pos, saat rapat paripurna di deretan bangku VIP sebelah kanan yang diperuntukkan untuk para pejabat di lingkungan Kuansing terlihat kosong. Tak satupun perwakilan eksekutif hadir memenuhi undangan. Pemandangan unik itu pun sudah terlihat sejak pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2024, Jumat (24/11) malam, dan rapat paripurna jawaban pemerintah, Senin (27/11). Padahal, mereka juga sudah diundang pihak DPRD.

Begitu juga anggota Fraksi Gerindra, juga tidak hadir dalam paripurna itu. Karena sudah kuorum sesuai tatib DPRD, Adam mempersilahkan juru bicara DPRD Satria Mandala Putra menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap RAPBD 2024.

Satria mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, telah dilaksanakan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelumnya kata Satria, Bupati telah menyampaikan nota pengantar tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2024, pada tanggal 7 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD. “Pembahasan APBD 2024 telah dilakukan DPRD Kuansing dengan TAPD sesuai jadwal kegiatan DPRD bulan November 2023,” katanya.

Sebagaimana dalam pidato pengantar nota pengantar, Bupati mengatakan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.523 triliun dengan asumsi pendapatan asli daerah (PAD) Rp170 miliar. Lalu, penadapatan transfer diproyeksi Rp1.352 triliun. Belanja diproyeksikan dengan rincian, belanja operasional sebesar Rp1.061 triliun. Belanja modal Rp221 miliar. Belanja tidak terduga Rp7.5 miliar dan belanja transfer Rp279 miliar.

Asumsi itu, lanjut Satria terjadinya defisit yang ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp46 miliar. Maka setelah keluar transfer keuangan dana daerah (TKDD) tahun 2024 dari pemerintah pusat, komposisi RAPBD 2024 sebesar Rp1.305 triliun dan ditambah dengan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) Rp46 miliar.

Maka lanjut Satria, diperoleh angka riil RAPBD menjadi Rp1.351 triliun sesuai kesepakatan Badan Anggaran pada saat rapat 20 November 2023. Angka itu pun masih defisit Rp217 miliar dari asumsi awal yang diajukan Pemkab.

Untuk menyesuaikan kekurangan TKDD sebesar Rp217 miliar, DPRD melakukan pengurangan belanja dalam pembahasan Badan Anggaran. Dengan mengurangi belanja operasional dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Misalnya, belanja kendaraan dinas, belanja perjalanan dinas dan makan minum,” tegasnya.(cil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *