KUBU (pekanbarupos.co)b– Kapolsek Kubu, Iptu H.Tinambunan S Sos.MSi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 20,2 gram, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolsek Kubu.
Pemusnahan barang haram ini dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisikan air dicampur dengan cairan pembersih lalu di blender. Kemudian dibuang kedalam tanah yang sudah dilubangi kemudian ditutup kembali.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan Polsek Kubu dari tangan tiga tersangka pencinta narkoba. Ketiga tersangka yakni IB warga Kepenghuluan Sungai Kubu, IR alias until dan EV alias Pirok, Warga Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba).
Saat dilakukan penangkapan terhadap IB alias Kibal, pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu petugas menyita barang bukti 6,56 gram sabu. Sedangkan dari tangan IR alias until disita 5,67 gram sabu dan dari tangan EV alias Pirok 85.00 gram sabu kedua tersangka ini diringkus petugas pada tanggal 9 November 2023.
Saat dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, penyidik Polsek Kubu menghadirkan ketiga tersangka menggunakan baju orange ciri khas baju tahanan Polsek Kubu dengan tangan terborgol.
Turut hadir, Camat Kuba, Hasan Usman SPd.MM, Sekcam Kubu, kepala SMAN 1 Kubu, Kepala SMAN 2 Kubu, Kepala SMAN 1 Kuba, Kepala SMAN 2 Kuba, sekdes Kepenghuluan Sungai Kubu, Datuk Penghulu Teluk Nilap, Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako, Pjs Penghulu Teluk Piyai, Kanit Reskrim Polsek Kubu, Personil Polsek Kubu, tokoh agama dan tokoh adat.
Kemudian secara virtual pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini turut dihadiri, Genta SH perwakilan Kejaksaan Rokan Hilir, dan Ridayatin SH kuasa hukum tersangka.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Kubu, Iptu H.Tinambunan S Sos.MSi mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan setelah disisihkan di pegadaian Bagansiapiapi sesuai dengan berita acara penyisihan dan telah ditetapkan status barang bukti yang di terbitkan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Kami dari Polsek Kubu terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu, barang bukti jenis sabu yang kita musnahkan sebanyak berat bersih 20,2 gram sabu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kubu meminta dukungan dari semua pihak di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir agar ikut serta berpartisipasi melakukan penumpasan terdapat peredaran narkotika.
“Kita minta kepada pemerintahan Kecamatan, Pemeirntah Kepenghuluan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, bantu kami dalam melakukan penumpasan terhadap peredaran narkoba ini, tanpa dukungan dari semua pihak, kami dari Polsek Kubu tidak bisa bekerja secara maksimal,” pintanya.
Kapolsek juga meminta kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada Polsek Kubu jika menemukan adanya tindak pidana penyalah gunaan narkotika di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Berikan informasi kepada Polsek Kubu, indentitas masyarakat yang memberikan informasi tentang peredaran dan pemakai narkotika kita jamin keamanannya, jadi jangan takut-takut memberikan informasi, cukup beri informasi saja biar kami yang sikat,” Pungkasnya. (zul)
Pekanbaru Pos Riau