Selasa , 7 Juli 2026
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK saat menggelar konferensi Pers kasus pembunuhan sadis.war

Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Desa Candi Rejo

INHU (pekanbarupos.co) — Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan anggota Polsek Pasir Penyu berhasil menangkap inisial FR (20) dengan waktu kurang dari enam jam, FR merupakan seorang pria tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap korban inisial UH (13) yang masih dibawah umur di sebuah rumah yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Sabtu (23/12/2023) lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK saat menggelar konferensi Pers di halaman Mapolres Inhu, Jumat (29/12/2023). Kapolres Inhu menyampaikan bahwa FR (20) berhasil ditangkap Polisi pada (25/12) dari pesembunyian nya di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Aksi pembunuhan ini terjadi, berawal dari keinginan pelaku FR untuk menyetubuhi korban, Awalnya pelaku memeluk korban tetapi korban melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dan langsung menghubungi ayah korban melalui telepon, namun ayah korban tidak mengangkat telepon korban,” ujar AKBP Dody Wirawijaya Kapolres Inhu didampingi Kompol Tedi Wakapolres Inhu dan AKP Primadona Kasatreskrim Inhu serta PJU Polres Inhu dalam konferensi pers yang digelar Jumat (29/12/23) bertempat di Mapolres Inhu.

Diungkapkan nya, pelaku kembali melakukan usahanya untuk menyetubuhi korban dengan memeluk dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai. Namun karena korban terus meronta dan melakukan perlawanan, pelaku kemudian menduduki perut korban dan mencekik leher korban.

“Pelaku kemudian mengambil guci keramik yang tak jauh dari tubuh korban dan memukulkan guci keramik tersebut ke bagian kepala korban yang sudah dalam posisi tak berdaya, pemukulan dengan menggunakan guci keramik dilakukan pelaku berulang kali, lebih kurang sebanyak sepuluh kali,” tegasnya.

Dengan kondisi meregang nyawa dan wajah korban yang berlumuran darah akibat dipukul dengan guci keramik berulang kali, korban kemudian disetubuhi pelaku.

“Usai melakukan aksi bejad nya, pelaku kemudian mengikat kepala dan wajah korban dengan kain sorban putih milik pelaku, kemudian membungkus kepala korban menggunakan kantong kresek warna putih.

Pelaku kemudian menyeret korban ke belakang rumah dan menaruh di lantai dalam posisi telentang dan menutup tubuh korban dengan terpal. Setelah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai, pelaku kemudian melarikan diri ke Kerumutan, Pelalawan sambil membawa hp korban,” ungkapnya.

Terungkapnya kasus pembunuhan sadis ini berawal pada Minggu 24 Desember 2023, di saat seorang warga tengah mengecek sekeliling rumah milik Tri Anggaraini alias Anggi, saat di belakang rumah warga bernama Apri Adi tersebut membuka terpal putih yang terletak di lantai. Ternyata di bawah terpal putih tersebut terlihat kepala manusia.

“Mendapati temuan kepala manusia di bawah terpal, Apri Adi kemudian berlari ke depan rumah meminta pertolongan kepada seorang anggota Polsek Pasir Penyu yang tengah melintas. Personil tersebut menghubungi Kompol Jufri Kapolsek Pasir Penyu.

Setelah berkoordinasi dengan AKP Primadona Kasat Reskrim Polres Inhu, Tim Identifikasi Polres Inhu langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP. Ternyata seseorang yang sudah tidak bernyawa tersebut adalah seorang perempuan berinisial UH yang dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah sejak Sabtu 23 Desember 2023,” jelasnya (war)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *