Senin , 24 Agustus 2026
Polres Kuansing sosialisasi Kamtibmas di SMK Negeri I Telukkuantan, Kamis (18/1).cil

Murid Sekolah Tidak Dibenarkan Ikut Kampanye Pemilu

Sosialisasi Cipta Kondisi di SMKN I Telukkuantan

KUANSING-(pekanbarupos.co) — Polres Kuansing gencar melakukan cooling system, baik kepada masyarakat maupun pelajar di sejumlah sekolah. Salah satunya, sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar SMK Negeri 1 Teluk kuantan, Kamis (18/1).

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan sosialisasi ini dalam rangka cipta kondisi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi bersama pelajar. “Sosialisasi ini dalam rangka cooling system bersama para pelajar untuk menjaga Kamtibmas jelang Pemilu 2024,” kata Kapolres.

Dalam sosialisasi tersebut Kapolres melalui Kanit Binkamsa Aiptu Aprial Pindes mengimbau murid berusia di bawah 18 tahun tidak dibenarkan mengikuti kampanye Pemilu 2024. “Warga negara yang tidak mempunyai hak pilih dilarang ikut kampanye. Pelajar juga tidak dibenarkan ikut kampanye, apalagi memakai pakaian sekolah,” sebut Kapolres.

Ia meminta peran aktif sekolah untuk bisa bekerjasama dengan orang tua dalam memberikan pemahaman pola asuh yang tepat. “Dalam hal ini pemahaman politik dan aturan pemilu,” katanya.

Masih kata Kapolres, ia mengajak sekolah di Kuansing untuk sama-sama menjaga kondisi yang kondusif di lingkungan masing masing. Seperti, jauhi kenakalan remaja dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. “Pelajar yang menggunakan kendaraan harus taat aturan yang berlaku. Dilarang menggunakan knalpot brong,” katanya.

Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Telukkuantan Hurdisman menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berkenan hadir dalam rangka sosialisasi. Sosialisasi ini tentunya bermanfaat bagi guru dan para siswa. “Semoga penyampaian dari bapak-bapak kepolisian dapat dipedomani para siswa kami,” katanya.(cil)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *