INHU (pekanbarupos.co) — Usai perayaan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kemenag Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memiliki agenda besar yakni pelaksanaan ibadah haji 2024. Kemenag telah menetapkan rencana keberangkatan Jemaah calon haji (JCH) 2024/ 1445 Hijriah.
Selain penetapan rencana keberangkatan para JCH, Kemenag Kabupaten Inhu terlebih dahulu memberikan pembekalan terhadap JCH berupa manasik haji sebelum diberangkatkan ke Mekah Al Mukaromah.
Kakankemenag Inhu, Dr. H. Darwison, MA melalui Kasi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, A. Razak, Rabu (24/4/2024) mengatakan, manasik haji kecamatan dilaksanakan mulai 17 hingga 24 April 2024. “Tiga rayon, yakni di Kecamatan Pasir Penyu, Rengat Barat dan Seberida,” ungkap Razak.
Disebutkan Razak, pada momen ibadah haji 1445 Hijriah, para JCH di Kabupaten Inhu berjumlah 238 jemaah. Mereka terdiri dari 110 JCH laki laki dan 128 JCH perempuan. Ditahun ini, lanjut dia, untuk JCH termuda atas nama Pttri Geni Trie Andini (20). Sementara itu untuk JCH umur tertua atas nama Samino (84).
Terkait dengan manasik haji, tambah Razak, manasik haji adalah sebuah praktik pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dengan bimbingan manasik haji, calon jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan haji yang akan ditunaikan, mulai dari rukun, persyaratan, wajib, sunnah haji maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan haji.
“Pelaksanaan manasik haji bertujuan membantu calon jemaah haji memahami tata cara dan alur ibadah haji sebelum melakukan haji sebenarnya,” tutupnya.(har)
Pekanbaru Pos Riau