Jumat , 26 Juni 2026
Tersangka oknum honorer Dishub.ist

OknumJadi Kurir Sabu, Honorer Dishub Bengkalis Ditangkap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus satu tersangka Kurir narkoba jenis sabu seberat 1,12 Gram, penangkapan di tempat kejadian Jalan Utama Bantan, Gang Atika, Kecamatan Bantan, Rabu (19/06), sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangka berinisial AP alias AAN (21 ), bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan Bengkalis, warga dusun penawar laut, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis, tersangka berperan sebagai Kurir.

“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, lptu Hasan Basri, Sabtu (22/6).

Kronologis, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menerima Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di Daerah Desa Bantan tua Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 23.30 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka di Jalan Bantan Gang Atika, dari hasil penggledahan badan ditemukan barang bukti berupa, 1(Satu) Paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram, 1(Satu) Unit handphone android, Uang tunai Rp.28.000.

Kemudian Team melakukan introgasi terhadap tersangka dan mengakui Narkotika jenis sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari A (dalam lidik).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, Pasal yang disangkakan: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mil)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *