Selasa , 1 September 2026

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,99 Miliar, Gagalkan Kerugian Negara Rp1,77 Milliar

BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan pemusnahan massal Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode Semester I 2025 hingga Juli 2026.

Langkah tegas dan gencar untuk memblokir peredaran barang selundupan, lindungi masyarakat, serta amankan iklim usaha dan industri dalam negeri dari ancaman kerugian besar.

Total barang ilegal yang dimusnahkan bernilai fantastis Rp5.991.892.259,- (Lima Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah Lebih), sekaligus berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp1.772.794.602,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah Lebih).

Barang yang dimusnahkan 662 unit telepon genggam bekas merek Apple (iPhone) nilai raksasa mencapai Rp4.122.417.097, porsi terbesar 1.043.358 batang rokok ilegal, 312 kaleng atau 101,52 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 98 jenis barang ilegal lainnya, pakaian bekas, sepatu bekas, tas bekas, kasur, karpet, kosmetik tanpa izin edar BPOM, rokok elektrik, serta berbagai peralatan elektronik bekas senilai Rp1.869.475.162,-

Barang-barang hasil operasi pasar, pengawasan terminal feri penumpang, dan pengawasan kepabeanan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, S.A.P., menegaskan pemusnahan ini adalah bukti nyata pelaksanaan fungsi ketiga Bea Cukai yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan ilegal seperti narkotika, senjata, amunisi, handphone selundupan, rokok haram, minuman keras, dan barang tanpa izin edar.

“Jika barang ilegal itu beredar tentu merugikan bangsa negara dan masyarakat,” katanya.

Menurut Dwijo Muryono, sebagian besar barang ini diatur bukan oleh Bea Cukai, tapi dititipi amanah oleh kementerian lain. Keberhasilan ini bukan semata prestasi Bea Cukai, tetapi sinergi dengan aparat keamanan, instansi terkait, Pemda, awak media.

“Semua punya andil. Kami berharap sinergi ini makin diperkuat ke depan,” katanya.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni diwakili Staf Ahli Johansyah, menyambut langkah ini dengan apresiasi setinggi-tingginya.

“Kami apresiasi tegasnya tindakan Bea Cukai. Mari kita tingkatkan kolaborasi tak hanya bertindak saat kejadian (kuratif), tapi perkuat pencegahan (preventif),” katanya.

Dwijo menegaskan akan terus memperketat pengawasan keluar-masuk barang pabean. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut aktif melaporkan dugaan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi.

“Kita bersama sinergi pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencegah barang selundupan yang merugikan negara dan rakyat,” katanya.(Mil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *