INHU (pekanbarupos.co) — Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melaksanakan sosialisasi dan menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang Karhutla dan Pemasangan Spanduk/Baleho.
Hal itu seperti yang dilakukan Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto melalui Bhabinkamtibmas desa Kepayangsari, Bripka Hendri AR, Selasa 6 Agustus 2024, di desa binaannya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK Msi melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto menyebutkan, langkah Bhabinkamtibmas dalam sosialisasi kali ini dengan cara melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk selalu bersama-sama dalam memelihara kamtibmas.
“Di tengah tengah masyarakat kami menyampaikan bahwa Provinsi Riau saat ini sudah masuk kepada musim kemarau. Dan kaki juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran dalam membuka lahan pertanian,” ucap Kapolsek.
Tambah Kapolsek, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas juga melakukan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembukaan hutan dan lahan (Karhutla) dengan cara membakar agar masyarakat mengerti dan paham tentang konsekwensi hukum apabila melakukan hal tersebut.
“Sehingga dapat terciptanya komunikasi dua arah antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dan menghadirkan Polisi ditengah -tengah masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi,” pungkas Iptu Edi Dalianto.(har)
Pekanbaru Pos Riau