INHU (pekanbarupos.co) — Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah diatur dalam Permendagri No.110/2016. Tupoksi BPD itu diantaranya, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Namun apa jadinya jika sederet tupoksi BPD itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya, tentu hal tersebut dapat memperlambat pembangunan didesanya.
Hal itu seperti yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibawah kepemimpinan Supri, BPD desa yang satu ini dinilai oleh masyarakat ‘melempem’.
“BPD desa kami bisa dibilang melempem (lemah-red) dalam mengawasi dan menyerap aspirasi masyarakat. Contohnya, PJ kades di desa kami seenak sendiri mengambil kebijakan dan tak bermasyarakat dan sempat viral di media sosial akan tetapi mereka tak berbuat apa apa,” ucap salah satu tokoh masyarakat (tomas) yang namanya enggan di publish beberapa hari lalu.
Tambah lagi, kata tomas, tak hanya santar di medsos, namun ketidak puasan masyarakat terhadap oknum PJ kades inisial A dan meminta fee berupa uang kas TKD hingga lebih dari Rp 1 juta perbulan selaku BPD hanya diam dan seolah tak mau ambil pusing dengan keluhan masyarakat.
Tak hanya di medsos, bahkan kinerja dan ulah PJ kades yang diduga menggerogoti uang masyarakat juga kencang tayang di media elektronik. Namun, menyaksikan hal tersebut selaku BPD hanya ‘melongo’ dan tak mengambil sikap apapun.
“BPD seakan tak berani dengan PJ kades, padahal tupoksi mereka salah satunya melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” sebutnya.
Mestinya, kata dia, BPD harus jemput bola dengan apa keluhan warga yang terjadi di desanya. Cuitan dimedsos oleh warga, merupakan contoh aspirasi yang harus segera di atensi oleh BPD.
Dalam tubuh BPD di desanya itu, sambung dia, masih banyak yang harus dibenahi. Karena setahu dia, BPD itu terdapat Pokja pokjanya, namun selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“BPD dituntut mempunyai inovasi untuk membangun desa. Jangan hanya menunggu keluhan warga, itupun jika ada keluhan tak segera direspon,” sesalnya.
Dilain tempat, segenap BPD didesa yang dimaksud, beberapa hari lalu terpantau sedang keluar dari ruangan Camat Batang Cenaku usai keluhan masyarakat yang ditujukan kepada PJ Kades Santar di media Pekanbaru pos grup (PPG).
Kabarnya, mereka dipanggil Camat untuk dikonfirmasi benar tidaknya informasi menyangkut kinerja non formal dan permintaan fee oknum PJ kades di desanya.
Namun disayangkan, saat ditemui di pintu keluar perkantoran Camat Batang Cenaku dan hendak dikonfirmasi awak media, mereka enggan berkomentar dan saling lempar dengan sesama BPD. “Coba konfirmasi pak Sunarto saja,” kata ketua BPD, Supri dan nampak terburu buru meninggalkan awak media ini.
Sementara, salah satu anggota BPD, Sunarto pun justru memilih bungkam dan meminta awak media ini untuk mengkonfirmasi si ketua mereka. “Enggak lah, konfirmasi ke pak ketua saja,” ucap Sunarto.
Camat Batang Cenaku, Dudi Sumbari ditemui diruang kerjanya membenarkan jika mereka ia panggil guna memastikan kabar tak sedap didesanya. Selaku Camat menyesalkan para BPD ini tak cepat tanggap dengan apa yang terjadi di desanya itu.
“Perlu adanya evaluasi dan perlu pembinaan. Mereka kurang greget dalam menyerap aspirasi dan keluhan warga. Termasuk keluhan terhadap kinerja PJ Kades ” singkat Camat.(har)
Pekanbaru Pos Riau