Paslon Bupati nomor urut 2 Dr Adam MH tampak berjabat tangan dengan Paslon Nomor urut 3 H Halim-Sardiyono kemarin.
KUANSING (pekanbarupos.co)– Usai pemilihan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing di Kantor KPU Kuansing, dilanjutkan deklarasi Pilkada damai oleh ketiga Paslon serta partai pendukung, Senin (23/9).
Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 adalah momentum penting bagi sesama anak Kuansing serta peserta Pilkada yang bersama-sama meneguhkan niat untuk bergandengan tangan menyelenggarakan Pilkada berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi dalam sambutan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar KPU Kuansing, di kantor KPU, Senin (23/9).
Penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 merupakan komitmen yang dinyatakan oleh para peserta pemilu untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang sehat.
Artinya, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar ke negatif-an lawan politiknya, tapi mempromosikan diri, menunjukkan hal-hal baik.
“Saya sangat menyakini pasangan calon semuanya berteman dan bersahabat. Seperti tagline KPU Kuansing Bamansanak,” kata Wawan Ardi.
Pada dasarnya kata Wawan, kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih, untuk memilih peserta Pilkada karena aspek-aspek positif keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh masing-masing peserta Pilkada, apakah itu partai politik, apakah itu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua Paslon niatnya hanya satu yaitu menjaga kedamaian dan membangun Kuansing yang kita cintai ini,” ungkap Wawan.
Wawan juga menegaskan tahapan Pilkada Serentak dilakukan sesuai jadwal dan tidak ada tambahan hari untuk berkampanye.
“Masa kampanye itu sesuai jadwal, 25 September sampai 23 November 2024,
Kita juga mengingatkan ketiga paslon untuk tidak menyelipkan materi kampanye di tempat ibadah,” kata Wawan.
Untuk diketahui, KPU Kuansing juga telah menetapkan 255.805 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Para pemilih ini tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“KPU tak bisa bekerja sendirian. KPU Bawaslu, Pemda dan Parpol untuk sama bekerja hanya satu yaitu melaksanakan pemilihan Kuansing dengan damai,” harapnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau