Sabtu , 22 Agustus 2026

KPU dan Polres Kuansing Sosialisasi ke Desa Perbatasan di Pucuk Rantau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Kuansing, Minggu (13/10) melakukan sosialisasi ke TPS di desa perbatasan di Dusun III, Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau.

KUANSING (pepos) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Kuansing, Minggu (13/10) melakukan sosialisasi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa perbatasan di Dusun III, Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau.

Sosialisasi itu dilakukan sebagai antisipasi adanya warga yang salah mendatangi TPS.

Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi Untuk diketahui TPS 2 termasuk TPS yang rawan karena persoalan tapal batas dengan desa yang masuk dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Terkait tapal batas itu kata Wawan, hingga saat ini Pemkab Kuansing dan Pemkab Inhu belum menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.

“Sehingga ada penduduk yang memiliki KTP Kuansing tapi berdomisili di Desa Pesajian, Kabupaten Inhu. Begitu juga sebaliknya, ada warga yang mempunyai KTP Inhu namun berdomisili di wilayah Desa Sungai Besar Hilir, Kuansing,” ujar Wawa Ardi.

Agar tidak ada DPT yang salah mendatangi TPS, maka KPU Kuansing bersama Kapolres Kuansing beserta jajarannya melakukan sosialisasi.

Sementara itu, Komisioner KPU Kuansing Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kuansing Yose Rizal yang juga turut hadir pun mensosialisasikan tahapan Pilkada Kuansing 2024.

Yose pun mengingatkan dan mendorong seluruh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 2 tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Pilkada Kuansing.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, masyarakat dapat menentukan hak pilihnya dengan memahami visi dan misi calon kepada daerah di Kuansing.

“Kami juga mengimbau kepada warga di desa perbatasan ini untuk menggunakan haknya di Pilbup dan Pilgub. Kami juga memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik agar warga mengetahui lokasi TPS,” ujar Yose.

Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan bahwa pihaknya akan turut mendukung KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada di TPS perbatasan dengan mengerahkan Babinkamtibmas.

AKBP Pangucap juga mengatakan akan mengerahkan dua orang personelnya untuk mengamankan TPS 2 tersebut, mulai dari pendistribusian logistik hingga penghitungan suara.

“TPS ini termasuk rawan bukan hanya karena di daerah perbatasan dengan kabupaten tetangga, namun akses menuju ke TPS juga cukup sulit dan jauh,” ujar Pangucap.

Untuk menuju ke TPS 2 Deda Sungai Besar Hilir, warga harus menempuh waktu 1 jam menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan yang kering.

Waktu perjalanan pun akan semakin lama jika musim penghujan karena jalan tanah akan licin sehingga sulit untuk dilalui.

“Untuk itu, kami akan membantu mengamankan pendistribusian logistik agar berjalan lancar di TPS ini. Kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Polres Inhu agar Babinkamtibmas Desa Sungai Besar Hilir, Kuansing dan Desa Pesajian, Inhu untuk berkoordinasi serta berkolaborasi dalam mengantisipasi hal-hal yang mengganggu proses Pilkada di sini,” beber Pangucap.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *