KUBA (Pekanbarupos.co)- Masyarakat yang tergabung di dalam Organisasi masyarakat (Ormas), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), mendatangi PKS PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedatangan masyarakat bersama Anggota DPRD Rohil, Zahrul Saufi dan Adil Makmur untuk menyatakan protes tentang mobil angkutan CPO PT Jatim Jaya Perkasa dinilai Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang melebihi kapasitas jalan mencapai 40 ton.
Persoalan ini hingga dilakukan mediasi di kantor Camat Kubu Babussalam, Jumat (18/10/2024) turut di hadiri Kasat Intel Polres Rokan Hilir, Kasat Binmas, Anggota DPRD Rokan Hilir, Camat Kubu, Camat Kubu Babussalam, Kapolsek Kubu, Danramil 04 Kubu, tokoh masyarakat serta GM PT Jatim Jaya Perkasa, Parlin S Panjaitan, Humas PT Jatim Jaya Perkasa, Romaito Hasibuan dan RH Siswanta Capah.
Rapat yang berlangsung selama 7 jam di balai rapat kantor Camat Kubu Babussalam ini sempat memanas. Pasalnya, petinggi PT Jatim menolak menandatangani pernyataan karena dinilai menyangkut pribadi.
Hasil dari mediasi ini, PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), menyepakati hal muatan CPO patuh dan dengan taat ketentuan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Sementara dalam hal banjir, perusahaan PT Jatim juga akan melakukan peninjauan kanal dan ditindak lanjuti penanganan banjir.
Camat Kubu Babussalam, Hasan Usman SPd.MM mengatakan, dalam mediasi itu PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) menyepakati tuntutan masyarakat tentang larangan memasukkan mobil CPO yang mencapai 40 ton.
“Alhamdulillah PT Jatim sepakat atas tuntutan masyarakat tidak menggunakan mobil CPO yang melebihi kapasitas ketahanan jalan kelas 3 C yang berketuhanan 8 ton,” ujarnya.
Lanjut Camat, masyarakat tidak menghambat operasional mobil CPO selagi menggunakan angkutan sesuai kapasitas jalan dengan muatan 8 ton.
“Masyarakat Kubu baru saja menikmati jalan bagus, setelah mendapat pembangunan dari Pemkab Rohil dan Pertamina Hulu Rokan, mobil bermuatan 40 ton yang dimasukkan perusahaan, masyarakat khawatir jalan yang baru bagus ini bisa cepat rusak,” ujarnya.
Menurut Camat, saat ini kondisi Jalan Lintas Kubu sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, jarak tempuh dari Kubu menuju Kilo meter 0 sebelumnya memakan waktu mencapai 2 jam sampai 3 jam sekarang bisa tembus hanya 1 jam perjalan saja.
“Insya Allah, sesuai komitmen pak Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong bersama Anggota DPRD Dapil Kubu, akan terus berjuang ke SKK-MIGAS, agar pembangunan Jalan Lintas Kubu sepanjang 18 kilo meter lagi bisa tuntas di tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (Zul)
Pemerintah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam saat melakukan mediasi antar masyarakat dengan pihak management Perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa.
Pekanbaru Pos Riau