BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah SE menyebutkan hingga saat ini sudah ada sedikitnya 49 laporan yang mereka terima terkait pelanggaran pemilu kepala Daerah serentak 2024 ini. Zubaidah menyebutkan hal itu pun telah ia sampaikan langsung di hadapan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H serta Kejari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH.
“Kemarin dihadapan pak Kapolres dan Kejari sudah kita sampaikan update banyaknya laporan yang kami terima, hingga kemarin tercatat 49 laporan sudah masuk,” ungkapnya saat di konfirmasi Kamis (24/10).
Ia mengatakan dari 49 tersebut diantaranya 3 laporan sudah diregistrasi dan kemudian sudah diproses klarifikasi baik itu pelapor, terlapor dan juga saksi.
Kemudian terkait dengan Netralitas ASN ada 11 laporan. Kemudian dari 11 Laporan tersebut terkait dengan Netralitas ASN itu diteruskan ke BKN sebanyak 5 laporan, kemudian laporan yang dilakukan penelusuran dan dijadikan temuan terkait dengan Netralitas ASN yang semula dilaporkan oleh pelapor namun tidak terpenuhi syarat material maka dijadikan temuan oleh Bawaslu sebanyak 4 laporan.
Kemudian laporan yang dihentikan dan tidak ditindaklanjuti itu sebanyak 32 laporan, mengapa dihentikan dan tidak dilanjuti karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat material.
“Dan kami sudah memberikan batas waktu untuk perbaikan dan tambahan alat bukti namun sampai hari yang sudah ditentukan habis tetapi pelapor tidak dapat melengkapi,kemudian sudah ada lagi laporan sebanyak 5 laporan masuk ke Bawaslu per tanggal 21 Oktober 2024,” beber Zubaidah lagi.
“Adapun jumlah laporan masuk ke Bawaslu Rohil pertanggal 21 Oktober 2024 berjumlah 49 laporan, Pertama laporan yang diregistrasi (Proses Klarifikasi Pelapor/terlapor dan Saksi) berjumlah, 3 laporan, kedua Laporan netralitas ASN yang diteruskan ke BKN berjumlah 5 laporan, lalu laporan yang dilakukan penelurusan dijadikan temuan Netralitas ASN berjumlah 4 laporan.
Kemudian keempat, laporan yang dihentikan atau tidak ditindaklanjuti berjumlah 32 laporan,selanjutnya lima laporan yang belum diplenokan berjumlah 5 laporan dan terakhir laporan yang terlapornya merupakan ASN sebanyak 20 laporan diduga melanggar netralitas dan Pidana Pemilihan,” tutupnya. (ian)
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE bersama Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H serta Kejari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH saat konferensi pers
Pekanbaru Pos Riau