Sabtu , 17 Oktober 2026

Polda Riau Musnahkan BB 276 kg Sabu-Sabu

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat pemusnahkan barang bukti (BB) 276 kilogram sabu jaringan narkoba internasional.

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi pimpin pemusnahkan barang bukti 276 kilogram sabu jaringan narkoba internasional yang ditangkap beberapa waktu yang lalu, Rabu (15/2).
Seluruh barang haram itu disita sebagai barang bukti dan kemudian dimusnahkan dengan cara direndam dengan air mendidih dicampur dengan cairan pembersih.

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri Wakapolda Riau, Kasihan Rahmadi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur dan sejumlah undangan dari TNi dan Instansi Pemerintah.

Sabu dalam jumlah besar itu digerebek di Jalan Rambutan 3 Kota Pekanbaru, setelah disita kemudian seluruh sabu itu diketahui berasal dari Negeri Jiran, yang merupakan milik M (DPO) dan saat ini berada di Malaysia.

Dari penggerebekan itu, 4 orang berhasil ditangkap dan satu orang lainnya tewas ditembak petugas karena mencoba untuk menabrak polisi dengan mobil. 4 tersangka berhasil diamankan BUD (19), SUP (40), AID (19) dan GUS (23), sementara FER (24) tewas ditembak petugas.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengatakan, modus operandinya tersangka ini menyelundupkan sabu dengan menggunakan mobil Colt Diesel yang disamarkan dengan buah kelapa.

“Empat belas bungkus karung berisikan sabu dengan berat total 276 kilogram. Turut disita mobil Colt L-300, satu unit Kijang Innova dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Rahmadi.

Dengan penangkapan ini, diperkirakan 2.760.000 jiwa dapat diselamatkan dari ketergantungan dan ancaman narkoba, ujar wakapolda.

“Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (fiq)

Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi Jumat (17/2).

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *