BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Disalah Satu Toko Bangunan di Kec Siak Kecil Jumat (1/11/2024) Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil kembali laksanakan Sosialisasi Anti Money Politik kepada Komunitas Pemain Catur.
Dapat dikaji bahwa Permainan catur memiliki banyak filosofi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya :
1. Perencanaan: Setiap langkah dalam permainan catur mengajarkan kita untuk merencanakan.
2. Tanggung jawab: Permainan catur mengajarkan kita untuk bertanggung jawab.
3. Menghadapi tantangan: Permainan catur mengajarkan kita untuk menghadapi tantangan dengan ketenangan.
4. Pengorbanan: Dalam permainan catur, kita terkadang harus mengorbankan bidak demi mempertahankan raja atau strategi kemenangan. Hal ini sama dengan kehidupan, di mana kita terkadang harus berkorban demi sesuatu yang lebih besar.
5. Tidak pernah mundur: Pion catur meskipun langkahnya kecil, tidak pernah mundur, melainkan terus maju. Hal ini mengajarkan kita bahwa walaupun kita kecil dan diremehkan orang lain, kita tetap harus maju untuk mencapai harapan.
Permainan catur juga dapat mengajarkan kita tentang keadilan dan kepemimpinan.
Kemudian untuk membentuk pemimpin yang adil sesuai kriteria masyarakat kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Gaga Adi R Siregar menyampaikan Larangan Money Politik.
“Beberapa Kriteria Oknum melakukan Kecurangan dapat memenuhi unsur-unsur Sebagai Berikut : Pertama. Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Kedua . Calon yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Ketiga. Tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat. Selain calon atau pasangan calon, anggota partai politik, tim kampanye, dan relawan, atau pihak lain juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk : Mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih; Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah; dan Mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu,” Jelas Pak Bhabin.
“Jadi langkah kita maka hindarilah memilih pemimpin dengan cara oknum-oknum mengiming-imingi dalam bentuk apapun untuk mengarahkan pilihan”. Ungkap Pak Bhabin.
Selain menjelaskan Money Politik kemudian Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan tentang Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian. “Diera kemajuan globalisasi ini media sosial sangat berperan dalam kehidupan kita namun salah dalam pemanfaatannya akan menjadi petaka. Maka dari itu kami berpesan hendaknya mencari kebenaran jika ada berita yang belum tau kebenarannya agar tidak menjadi penyebar berita Hoaks bahkan membenarkan ujaran kebencian dengan cara menge-share ulang. Jadilah pengguna medsos yang bijak,” Pesan Bhabinkamtibmas.
“Hal ini perlu disampaikan karena Pelaksanaan Pilkada akan berdampingan dengan Peran-Peran Media Sosial. Namun jika Medsos digunakan Positif maka akan bermanfaat untuk kemajuan politik pada pilkada 2024 Serentak di Kecamatan Siak Kecil namun sebaliknya jika medsos disalah gunakan akan menjadi petaka yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan sehingga pilkada tidak berjalan aman dan damai. Untuk menciptakan hal itu senantiasa Polsek Siak Kecil akan menyampaikan Pesan-Pesan Pilkada Damai”. tutup Pak Bhabin Kemudian Berpamitan Kepada Komunitas Pemain Catur untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau