
Sekali Tangkap, Tiga Pria di Rengat Masuk Sel Polisi Inhu. (foto Penmas Polres Inhu)
INHU (pekanbarupos.co) — Kamis, 2 Februari 2023 kemarin tiga orang pria Warga Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ditangkap Polisi, sekaligus.
Ketiga orang itu berurusan dengan Hukum sejak ditangkap Kamis, 2 Februari 2023 kemarin karena terlibat narkoba jenis daun ganja.
“Penangkapannya didampingi RT setempat,” jawab Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Minggu (19/2/23) di Rengat.
Sedangkan identitas tersangka antara lain inisial MK alias Anto Jompot (43) warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, EN alias Emon (39) juga warga Kelurahan Kambesko Rengat dan inisial VR alias Veri (42) warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
Saat rumah tempat kejadian perkara dilakukab penggelledahan, tim Satnarkoba Polres Inhu menemukan 12 paket sabu-sabu dan 2 paket ganja kering yang disimpan dibeberapa tempat.
Bahkan penggeledahan kembali berlanjut kerumah Anto Jompot, lalu ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar didalam lemari pakaian.
Tim juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti handphone para tersangka, yang tunai Rp.1.050.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario BM 6318 VK,” papar Misran sekaligus menyebut ketiga orang tersangka diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses hukum. (sdr/rls)
Berita lengkapnya baca harian Pekanbaru Pos edisi (20/2).
Pekanbaru Pos Riau