BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Diperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis meraih prestasi peringkat terbaik ketiga dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tipe B, penghargaan ini diberikan dalam ajang bergengsi KPK Award 2024 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12).
Ajang ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, yang mengusung tema“Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini mencerminkan tekad seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pemberantasan korupsi demi mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kejaksaan Negeri Bengkalis dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, termasuk efisiensi penyelesaian perkara, optimalisasi pemulihan kerugian negara, dan pelaksanaan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Resky Pradana Romli,SH.,MH menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut.
Resky menyampaikan, “Prestasi ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kami, baik dalam pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi.” ucap Kasi Intelijen. Selasa 10 Desember 2024
Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu salah satunya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Penghargaan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam mewujudkan misi besar tersebut, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum.
Selain itu, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis juga telah melakukan penyitaan barang, benda, dokumen dalam rangka proses penyidikan perkara “Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit sektor Pertanian, Perburuan dan
Kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA. 2021”.
Dalam penyitaan ini, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil melakukan penyitaan berupa: 1 unit rumah beserta tanah milik berinisial US yang beralamat di jalan Irawan, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau.
1 unit gudang pupuk beserta tanah yang beralamat di Jalan Irawan, Kel/Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten. Kampar, Riau. 1 brangkas kotak warna dongker. 1 brangkas kotak warna silver kecil, 1 unit sepeda motor N-Max warna Hitam Nopol 40xx ZAE. 1 unit sepeda motor Vario warna Hitam Nopol 57xx FE. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau