BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangko belum lama ini terkesan dihalang-halangi oleh masyarakat.
Pasalnya, saat pengungkapan kasus narkoba di Jalan Pusara, Kelurahan Bagan Hulu, unit Reskrim Polsek Bangko dihalangi kerumunan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip SH MH meminta masyarakat untuk mendukung Polsek Bangko dalam hal pemberantasan narkoba, terlebih bagi daerah-daerah tertentu di bagan siapiapi.
Sebab, masyarakat sangat berperan penting dalam hal ini. Dikesalkan Kanit, seperti beberapa hari yang lalu unit Reskrim Polsek Bangko melakukan ungkap kasus di daerah Jalan Pusara, namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku-pelaku ini, sehingga pelaku dapat melarikan diri.
“Unit Reskrim Polsek Bangko terhalang oleh kerumunan masyarakat yang ramai sehingga pelaku dapat melarikan diri,” kata Kanit Reskrim.
Di tempat lain, tepatnya di bekas bangunan SMPN 2 yang terbakar unit Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu pada 27 Januari lalu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram. Disini, polisi juga terkesan dihalangi oleh kerumunan masyarakat. Namun unit Reskrim tetap fokus bergerak.
“Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,”kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH.
Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,”sebutnya.
Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.
“Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,”terang Kanit.
Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.(Rls)
Pekanbaru Pos Riau