INHU (pekanbarupos.co) – Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengatakan setiap jajaran Adiyaksa harus menjaga integritas sesuai sumpah jabatan. Pesan ditegaskan Kajari disela pelantikan dan sertijab Kasi Datun, Senin (24/3) di Aula Kejari Inhu.
Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha dipimpin langsung Kajari Inhu Tumpal Halomoan Haro Munthe, SH, MH dihadiri seluruh jajaran pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Pergantian pejabat struktural tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-245/C.4/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural serta pemindahan pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Inhu adalah Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH menggantikan Samuel Pangaribuan SH MH.
Sebelumnya Dewi Shinta menjabat Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Sedangkan Samuel dipercayakan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Batubara.
Disela amanatnya Kajari mengapresiasi pejabat lama atas dedikasi dan kerja kerasnya membangun Kejari Inhu. Terimakasih kepada pejabat lama serta selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru,” ujar Kajari.
Diterangkan, promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan Kejaksaan. Oleh karenanya ia berharap pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati.
“Kepada saudari Shinta jaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan serta memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan segala bentuk capaian yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya dapat dipertahankan dan diupayakan meningkat,” pesan Kajari. (San)
Pekanbaru Pos Riau