Rabu , 5 November 2025
Tersangka narkoba yang ditangkap polisi.

Berburu Narkoba di Batang Cenaku, Setelah Tejo Giliran Bejo Masuk Bui

INHU (pekanbarupos.co) – Komitmen memberantas peredaran narkoba, Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Barang Cenaku kembali berhasil memberantas narkoba. Alhasil satu orang di tahan berikut dengan barang bukti berupa 1.14 gram.

“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap peredaran narkoba, dengan satu tersangka yang berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Dalianto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Richi Gokma Nababan, Jum’at (16/5).

Lebih lanjut Ipda Richi menjelaskan pengungkapan penangkapan narkoba itu berawal dari informasi diterima Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto tentang sering terjadi transaksi Narkoba di Desa anak talang Kecamatan Batang Cenaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi sehingga pada hari Kamis (15/5) sekitar pukul 22.00 Wib tersangka atas nama Surya Darma (37) alias Bejo berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku tim mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.14 gram. Sedangkan barang bukti lain ikut diamankan satu unit handphone warna hitam, satu buah tas warna hitam, serta uang senilai Rp 1.050.000,- “pelaku mengakui barang tersebut benar miliknya,” sambung Richi.

Berdasarkan keterangan TSK Surya Darma alias Bejo warga Dusun Sungai Santan Desa Anak Talang ini, dianya sudah tahunan berada dipusaran bisnis narkoba. “Sudah tahunan, sebagai pengedar,” paparnya.

Sehari sebelumnya, unit Reskrim Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan residivis narkoba dipanggil nama Tejo warga Desa Alim, lalu disusul penangkapan kepada Surya Darma alias Bejo warga Desa Anak Talang. (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *