Jumat , 1 Mei 2026

MAPALHi ; Pemerintah Harus Tindak Tegas PKS yang Diduga Mencemari Lingkungan

BAGANBATU (pekanbarupos.co)
Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup Mandiri (MAPALHi) meminta kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan tindakan tegas kepada Pabrik Kelapa Sawit PT.SIA di Km 5 Bahtera Makmur jika terbukti menyebabkan pencemaran lingkungan.

Ketua MAPALHi Habib Gultom menyampaikan, pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus serius merespon keluhan masyarakat, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah beroperasinya perusahaan tersebut.

“Tindakan administrasi pencabutan izin dapat dilakukan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar lingkungan atau melakukan pelanggaran peraturan lingkungan seperti melanggar standar emisi,limbah cair dan melanggar standar pengelolaan limbah, izinnya bisa dicabut,” jelasnya.

Bau busuk yang berasal dari penguapan limbah cair yang mengandung zat-zat berbahaya dari operasional perusahaan Pabrik kelapa sawit tersebut bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat baik terpapar langsung atau tidak langsung seperti gangguan pernafasan, iritasi, sesak nafas dan asma,” terangnya.(met)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *