PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ingatkan seluruh tempat usaha jujur dan transparan dalam melaporkan pajak sesuai omzet usaha.
Untuk laporan tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru akan turun lansung pada tempat-tempat usaha melakukan pengecekan dan akan memberikan sanksi pada pelaku usaha yang mencoba-coba bermain dalam melaporkan pajak sesuai yang telah ditetapkan dalam aturan perpajakan.
Untuk pengecekan laporan ini Bapenda Pekanbaru juga akan melakukan sidak ke tempat usaha. Seperti yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Selasa (27/5/2025) dini hari yang dipimpin lansung oleh Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
Tengku Denny, mengatakan penegasan ini guna menertibkan perpajakan, memastikan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak serta sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Pekanbaru.
Dari sidak yang dilakukan di sejumlah THM, Tengku Denny mengakui menemukan masih ada THM yang tidak jujur dan melaporkan omzet usaha tidak sesuai dengan pajak yang dibayarkan. Sehingga hal tersebut merugikan pada daerah.
“Kita menemukan masih ada tempat usaha yang tidak jujur dan mencoba bermain. Sehingga jumlah pajak yang disetorkan tidak sesuai dengan kenyataan dan merugikan daerah,” ujarnya.
Tengku Denny, menegaskan bagi tempat usaha yang bermain dengan laporan pajak tersebut, Bappeda akan memberikan sanksi tegas jika tidak diselesaikan dengan segera.
Adapun sanksi tersebut bisa berupa pemasangan stiker penunggak pajak hingga penyegelan terhadap tempat usaha. Pasalnya, pajak terebut merupakan kewajiban yang tujuannya untuk kepentingan publik atau masyarakat maupun daerah termasuk lingkungan tempat usaha ini.
“Untuk yang saat ini, kita (Bapenda. Red) akan menerbitkan surat ketetapan kurang bayar kepada pengelola THM dan akan memberikan surat teguran.
Jika kewajiban tersebut tetap tidak dipenuhi, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pemasangan stiker penunggak pajak di lokasi usaha,” tegasnya.
Lebih jauh Tengku Denny, juga mengatakan jika kegiatan ini sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sesuai intensifikasi pajak yang dicanangkan Pemko Pekanbaru untuk memastikan setiap potensi pajak dapat digali maksimal dan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.
Maka itu, ke depan Bapenda akan rutin melakukan pengawasan terhadap berbagai sektor usaha di Pekanbaru, tidak hanya hiburan malam. Hal ini penting agar semua pelaku usaha memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami harap pelaku usaha bisa lebih transparan dan tertib dalam menyampaikan laporan omzet serta melakukan pembayaran pajak. Ini demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Pekanbaru,” tuturnya.(dre)