Senin , 7 September 2026
Oplus_131072

Pemilik Lapak Diberi Waktu 3 Hari Bongkar Sendiri atau Dibongkar

PANGKALANKERINCI (pekanbarupos.co) Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam menata kota dengan melayangkan surat peringatan ke-2 kepada seluruh pedagang kaki lima (PKL), pemilik kios, dan bangunan warung liar yang berdiri di sepanjang jalan menuju perkantoran Bhakti Praja.

“Kita berikan kesempatan dalam tiga hari untuk pemilik kios membongkar sendiri. Artinya, kalau tidak nanti anggota Satpol PP yang akan membongkarnya,” kata Camat Pangkalan Kerinci Junaidi, S.Pd., M.Ling, Jumat (4/7/2025).

Menurut Camat surat kedua yang dilayangkan Pemkab Pelalawan surat bernomor 300/TRANTIB/VII/2025/87, tanggal 3 Juli 2025 menyampaikan bahwa lokasi tersebut sejatinya merupakan jalan umum dan median jalan yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.

Namun, saat ini banyak bangunan liar berdiri tanpa izin, yang tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menghambat kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas masyarakat.

“Pemerintah memberi waktu maksimal 3 (tiga) hari sejak surat ini dikeluarkan untuk membongkar secara mandiri seluruh bangunan dan warung/kios liar tersebut. Bila tidak diindahkan, pihak kecamatan bersama OPD terkait akan melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum dan menjamin keteraturan tata ruang kota.

“Kami berharap kerja sama dan kesadaran seluruh pihak demi terciptanya Pangkalan Kerinci yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” tegas Camat Junaidi.

Menurutnya setidaknya ada 32 lapak kios jajanan yang dibangun di badan jalan. Beberapa diantaranya sudah ada yang dibongkar, namun aktivitas pemilik kios masih ada.

“Ya Pemda menginstruksikan dibongkar semua tanpa ada aktivitas lagi di sana,” ujarnya.

Ditanya kemana para pedagang itu akan menggelar lapaknya paska pindah dari lokasi dekat jembatan Pangkalan Kerinci dan berjarak tak sampai 1 kilometer dari Kantor Bupati Pelalawan itu, Camat mengatakan untuk tempat baru memang belum ada disediakan.

“Tak ada tempat baru yang disediakan. Itu kan dulu tempat sementara saja. In syaa Allah nanti pedagang bisa mencari lapak baru lagi. Yang jelas sekarang ini lokasi itu harus bersih. Waktunya sampai Sabtu besok,”pungkasnya.(amr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *