Minggu , 17 Mei 2026
Kawanan maling sapi yang diringkus polisi.

Tujuh Kawanan Maling Sapi Diringkus, Satu Pelaku Diantaranya Anak Korban

INHU (pekanbarupos.co) – Aksi pencurian ternak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Seberida kabupaten indragiri hulu (Inhu) Riau akhirnya diungkap jajaran Polsek Seberida.

Tujuh orang pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri sapi digulung polisi, seorang diantaranya anak kandung korban.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan pengungkapan berawal dari laporan korban Sugianto (51) warga Desa Titian Resak Kamis (7/8).

Kepada penyidik korban melaporkan tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali miliknya hilang pada hari Jumat (25/7) di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi.

Hasil penyelidikan mengarah pada rekan kerja korban inisial KB alias Bana yang kemudian diketahui bersekongkol dengan enam pelaku lainnya
inisial JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, NY dan inisial RDS selaku anak kandung pelapor.

Modusnya, pelaku menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap dengan harga Rp27 juta namun satu ekor sapi ditemukan mati saat tiba di lokasi pembeli.

Saat diamankan, Bana membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, dan mengakui menyimpan senjata api laras panjang rakitan di rumahnya.

Barang bukti lain berupa HP, mobil Grandmax yang digunakan mengangkut sapi, hingga senjata api rakitan berhasil disita lali diamankan bersama pelaku di Polsek Seberida untuk diproses hukum.

“Untuk keterlibatan fihak lain dan motif lainnya masih dalam lidik,” singkat Misran. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *