BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Mandau Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi awal diterima petugas sekitar pukul 12.30 WIB pada hari yang sama.
Tersangka berinisial EF alias Erik (40), warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Pertanian Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik pembungkus kosong, satu kotak kecil warna hijau, satu unit telepon genggam warna biru muda, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RS alias Madan yang telah ditangkap sebelumnya, melalui perantara berinisial B yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas narkotika. Kerja sama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus hingga ke jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti dan akan menelusuri hingga ke sumbernya, termasuk perantara yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau