Kamis , 16 April 2026

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/II/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 21 Februari 2026.

Kegagalan upaya perdagangan narkotika ini berawal dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, yang menginformasikan maraknya transaksi narkotika di Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir.

Tim operasional Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penyamaran sebelum melaksanakan teknik undercover buy. Pada pukul 19.40 WIB di Jalan Lintas P. Baru, Pinggir, Desa Tengganau, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.F. (26 tahun).

Dari tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti berupa, 1 paket barang bukti diduga sabu dengan berat kotor ±0,28 gram, Uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga hasil penjualan, 1 unit handphone Android warna hitam.

Hasil interogasi awal menunjukkan tersangka memperoleh barang haram dari orang berinisial W (saat ini menjadi DPO) di Balai Pungut. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif amphetamine.

Tersangka dijerat pasal pidana berat, yaitu Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat krusial untuk memutus mata rantai peredaran barang haram,” tegasnya.

Polsek Pinggir akan terus meningkatkan intensitas patroli dan berbagai kegiatan kepolisian lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *